AHMAD KAILANI, Ketua Umum PERISAI PRABOWO: “Patuhi Himbauan Bapak Prabowo, Jangan Pancing Rakyat Marah”

Redaksi | News
oleh

Menindaklanjuti himbauan Presiden Terpilih hasil Pemilu 2024, Prabowo Subianto, Ketua Umum Perisai Prabowo, Ahmad Kailani, menyerukan agar seluruh pimpinan dan kader-kader Perisai Prabowo taat dan patuh serta tidak melakukan kegiatan atau aksi di Gedung MK Jakarta.

“Kami patuh dan taat atas perintah Bapak Prabowo Subianto, untuk tidak melakukan aksi pada hari ini, Jumat 19 April 2024.
“Jadi hari ini aksi kita ke MK batal dan Karena itu semua rencana dan persiapan yang sudah dilakukan, harus diarahkan ke hal-hal yang positif”, demikian isi surat edaran tersebut yang diterima redaksi media.

Meski himbauan tersebut bagi relawan cukup mengecewakan karena persiapan untuk aksi hari ini terbilang sudah sangat matang, namun ia sangat menghargai dan memberi hormat himbauan Bapak Prabowo Subianto.

“Kami sangat memahami perintah Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden Terpilih, bahwa ia sangat menghendaki ketenangan, kesatuan dan persatuan serta menjunjung tinggi hukum. Sejak awal, kami berkeyakinan, Pak Prabowo akan menolak langkah dan aksi kami, namun manuver politik para elit yang berpotensi mempengaruhi putusan MK membuat kami harus menolak secara terbuka intervensi mereka”. Jelas Kailani.

“Sejak awal, kami menghormati upaya hukum Paslon 01 dan 03 dengan membiarkan dan bahkan mendukung langkah mereka ke MK. Dengan cara tersebut, demokrasi yang kita ingin bangun bersama benar-benar berasas hukum. Namun ketika intervensi politik melalui isu “Amicus Curiae” yang dilakukan Ketua Umum Partai PDIP yang calonnya menjadi Pemohon, MK nuansa intervensi politik sudah sangat terasa. “Meski kami sangat yakin para Hakim MK benar-benar independen, tetapi langkah ini bisa memancing perlawan pemilih Prabowo-Gibran, yang benar-benar solid. Terlebih, wacana yang mereka ungkap lebih banyak berisi insinuasi, halusinasi dan bukan fakta-fakta hukum soal Bansos”, papar Kailani.

Bagi Kailani, cukup hukum yang menjadikan pijakan bangsa ini untuk menyelesaikan sengketa Pemilu, bukan politik. “Meski Pemilu adalah kerja politik tetapi Pemilu dan hasil yang dicapai baik putusan hasilnya maupun sengketanya tetap berdasarkan hukum”, tambahnya.

“Jadi saya menghimbau kepada para elit politik agar tetap memiliki “etika politik”, dengan sepenuhnya percaya pada putusan hukum. Sebab rakyat sudah memberikan momen pilihan terbaiknya dalam Pemilu dan mereka berusaha menunggu hasilnya. “Jangan lagi rakyat di provokasi untuk melakukan langkah-langkah yang bertentangan dengan hukum. Mereka sudah sangat bersabar dengan mengikuti langkah-langkah hukum di MK. Tetapi jika sikap diam mereka diganggu, wajar jika mereka juga marah”, jelas Kailani mengakhiri.***