Media Center, Selasa (19/05) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep menyelesaikan kerja sama dengan Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Universitas Brawijaya dalam rangka penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Fisik dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027.
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala bagian Administrasi Pembangunan dengan Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Brawijaya Malang pada Kamis (20/11/2025) lalu, dan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak swakelola antara Kepala bagian Administrasi Pembangunan dengan Ketua Pelaksana Swakelola yang dilaksanakan pada Selasa (31/03/2026), bertempat di DRPM Universitas Brawijaya Malang.
Kerjasama tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyusunan ASB Fisik dan HSPK menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung terselenggaranya pembangunan daerah yang tepat sasaran dan terukur.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep Abdul Madjid menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam menghadirkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan berbasis kajian ilmiah.
“Kerjasama ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen ASB dan HSPK yang lebih akurat, rasional, dan sesuai dengan kebutuhan riil daerah. Dengan dukungan tenaga ahli dari Universitas Brawijaya, kami optimistis kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah akan semakin baik,” ujarnya, Selasa (19/05/2026).
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep Yogo Prakoso menjelaskan bahwa penyusunan ASB Fisik dan HSPK menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun anggaran kegiatan fisik sehingga proses penganggaran dapat lebih terukur, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Perwakilan dari Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Brawijaya, Dr. Retno Anggraini, menyampaikan bahwa saya berkomitmen memberikan pendampingan secara profesional dalam proses penyusunan ASB Fisik dan HSPK tersebut.
“Kami berharap melalui kerja sama ini dapat terwujud dokumen ASB dan HSPK yang sesuai dengan kondisi lapangan, berbasis data, serta mampu mendukung pengambilan kebijakan pembangunan daerah secara lebih tepat dan terarah,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi merupakan bentuk kolaborasi yang positif dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek perencanaan dan penganggaran pembangunan.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap penyusunan ASB Fisik dan HSPK untuk Tahun Anggaran 2027 dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.








